PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA

Pancasila, mungkin sudah sering kita mendengar atau mempelajari tentang ini. Pancasila terdiri dari dua kata, berasal dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Ideologi dasar bagi negara Indonesia adalah Pancasila,  merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.



Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4, teks Pancasila adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia. Dalam gambar burung garuda, pada leher burung garuda terdapat gambar-gambar yang tergantung dalam sebuah perisai, yang melambangkan Pancasila, yaitu:
Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rantai Baja: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pohon Beringin: Persatuan Indonesia.
Kepala Banteng: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Padi dan Kapas: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Share this article :
 

Posting Komentar

Bila ada pertanyaan silahkan anda berkomentar di kotak komentar yang telah saya sediakan :D

Peraturan :
1.Dilarang menghina, SARA dan yang melanggar hukup lainnya
2.No Spam

*Jika anda telah melanggar peraturan, Komentar anda akan saya HAPUS*

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Website-45 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger